Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Efendi, seorang pedagang garam keliling berusia 55 tahun di Pasuruan, Jawa Timur, mengalami gejala diabetes selama beberapa tahun namun belum mendapatkan penanganan yang memadai karena keterbatasan biaya.
Pada 2023, setelah merasa lemas dan sering buang air kecil, ia memutuskan untuk memeriksakan diri di puskesmas setempat. Hasil tes menunjukkan kadar gula darahnya jauh di atas ambang normal, mengharuskan ia menjalani perawatan intensif.
Beruntung, Efendi terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui JKN, ia mendapatkan rujukan ke rumah sakit daerah, biaya operasi bypass mata, serta obat-obatan insulin secara gratis. Proses administrasi dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan yang membantu mengisi formulir dan menjelaskan hak-haknya.
Berikut tahapan utama yang dilalui Efendi dalam program JKN:
- Pemeriksaan awal di puskesmas dan pencatatan riwayat kesehatan.
- Rujukan ke rumah sakit spesialis dengan jaminan biaya penuh.
- Pelaksanaan operasi dan perawatan pasca operasi.
- Pengobatan jangka panjang dengan insulin dan kontrol rutin.
Setelah menjalani operasi pada Agustus 2023, kondisi Efendi menunjukkan perbaikan signifikan. Ia kini dapat melanjutkan aktivitas berjualan garam dengan stamina yang lebih baik dan tidak lagi khawatir akan komplikasi diabetes.
Kisah Efendi menjadi contoh nyata bagaimana JKN dapat menjadi penopang kesehatan bagi pekerja informal yang biasanya berada di luar jangkauan layanan kesehatan formal.







