KJRI Johor Bahru Beri Perlindungan kepada WNI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia
KJRI Johor Bahru Beri Perlindungan kepada WNI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia

KJRI Johor Bahru Beri Perlindungan kepada WNI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia

Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru mengumumkan telah memberikan perlindungan serta pendampingan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh majikan di wilayah Malaysia.

Konsulat segera menindaklanjuti laporan dengan mengirimkan tim pendamping yang memberikan bantuan medis, menyediakan tempat tinggal sementara, serta mengurus dokumen legal untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

  • Memberikan pertolongan pertama dan rujukan ke rumah sakit terdekat.
  • Menyediakan akomodasi sementara bagi korban dan keluarganya.
  • Menghubungi otoritas kepolisian dan imigrasi Malaysia untuk melaporkan kasus.
  • Menawarkan pendampingan hukum melalui lembaga bantuan hukum Indonesia.
  • Mengkoordinasikan proses pemulangan sukarela bila korban menginginkannya.

Konsul Jenderal Indonesia di Johor Bahru menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak berwenang Malaysia dalam menindak pelaku serta menekankan bahwa pemerintah Indonesia siap melindungi setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, KJRI mengingatkan para tenaga kerja Indonesia di Malaysia untuk selalu mencatat kontrak kerja secara tertulis, melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan kepada kedutaan atau konsulat terdekat, dan tidak ragu meminta bantuan bila mengalami ancaman atau kekerasan.