Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Makassar, 25 April 2026 – Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) serta rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah provinsi.
Kesepakatan ini mencakup tiga fase utama: identifikasi rumah yang membutuhkan perbaikan, penyediaan lahan dan material, serta pelaksanaan konstruksi yang melibatkan tenaga kerja lokal. Total target dalam dua tahun ke depan adalah menyelesaikan 1.200 unit rumah baru dan merehabilitasi 800 unit rumah yang sudah ada.
- Fase I (Bulan 1–6): Survei lapangan dan verifikasi data penerima manfaat.
- Fase II (Bulan 7–18): Pembangunan rumah baru dengan standar RLH, termasuk fasilitas sanitasi dan listrik.
- Fase III (Bulan 19–24): Rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui perbaikan struktur, atap, serta instalasi listrik dan air bersih.
Gubernur Sulawesi Selatan, dr. Andi Sudirman, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pertahanan dan pemerintahan daerah dalam mengatasi perumahan tidak layak. “Program ini tidak hanya memberikan tempat tinggal yang aman, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya dalam acara penandatanganan.
Komandan Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Dedy Hidayat, menambahkan, “Kami berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur sosial sebagai bagian dari peran dual kami, baik dalam pertahanan maupun pemberdayaan masyarakat. Dukungan logistik dan tenaga ahli militer akan mempercepat penyelesaian proyek ini.”
Selain pendanaan provinsi, proyek ini juga memperoleh alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk program perumahan rakyat. Seluruh proses akan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri atas perwakilan Kodam, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Perumahan.
Dengan target penyelesaian pada akhir 2027, diharapkan program ini dapat menurunkan angka rumah tidak layak huni di Sulawesi Selatan sebesar 30 persen, sekaligus menciptakan peluang kerja bagi ribuan tenaga kerja lokal.




