Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta Memungkinkan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair
Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta Memungkinkan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair

Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta Memungkinkan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair

Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Bank Jakarta bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan program kolaborasi yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak secara langsung di area Jakarta Fair. Inisiatif ini dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran serta meningkatkan akses layanan publik bagi masyarakat Jakarta.

Melalui kerja sama ini, loket pembayaran pajak akan dibuka di beberapa titik strategis selama berlangsungnya pameran. Wajib pajak dapat melakukan transaksi menggunakan kartu debit, kredit, atau dompet digital yang terhubung dengan sistem perbankan Bank Jakarta.

Berikut langkah‑langkah yang harus diikuti untuk membayar pajak di Jakarta Fair:

  1. Datang ke salah satu loket pembayaran pajak yang berlokasi di area pameran.
  2. Siapkan dokumen pajak (NPWP, formulir SPT, atau bukti tagihan).
  3. Masukkan nomor NPWP pada mesin atau sampaikan kepada petugas.
  4. Pilih metode pembayaran (kartu debit/kredit atau e‑wallet).
  5. Konfirmasi jumlah yang harus dibayar dan selesaikan transaksi.
  6. Terima struk sebagai bukti pembayaran.

Keuntungan utama bagi masyarakat antara lain:

  • Pengurangan waktu dan biaya perjalanan ke kantor pajak.
  • Transaksi yang cepat dan aman berkat integrasi sistem perbankan.
  • Kesempatan membayar pajak sambil menikmati acara di Jakarta Fair.

Bank Jakarta menegaskan bahwa layanan ini akan terus dipantau kualitasnya, dengan harapan dapat menjadi model bagi kolaborasi serupa di wilayah lain. Sementara Bapenda DKI Jakarta berharap peningkatan kepatuhan pajak dapat tercapai melalui kemudahan akses ini.