Frankenstein45.Com – 25 Juni 2026 | Komisi II DPR RI kembali menekankan pentingnya membangun kedaulatan digital sebagai landasan utama dalam pembangunan nasional. Anggota Komisi II, Azis Subekti, menegaskan bahwa era digital menuntut Indonesia memiliki kerangka arsitektur yang mandiri, aman, dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta sektor ekonomi.
Kedaulatan digital didefinisikan sebagai kemampuan sebuah negara untuk mengelola data, infrastruktur jaringan, serta layanan teknologi informasi secara independen tanpa bergantung pada entitas asing. Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti menciptakan ekosistem yang mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak, standar keamanan, dan regulasi yang selaras dengan kepentingan nasional.
Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi meliputi:
- Keterbatasan infrastruktur jaringan di wilayah terpencil.
- Kebutuhan regulasi yang masih bersifat reaktif terhadap inovasi teknologi.
- Kekurangan tenaga kerja terampil di bidang siber dan pengembangan perangkat lunak.
- Ancaman keamanan siber yang semakin kompleks.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi II mengusulkan langkah-langkah strategis berikut:
- Penyusunan kerangka regulasi terpadu yang mengatur penyimpanan data, perlindungan privasi, dan standar interoperabilitas.
- Peningkatan investasi pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur jaringan, khususnya di daerah kurang terlayani.
- Penguatan program pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan tenaga kerja digital yang kompeten.
- Kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta sektor swasta, dalam melakukan audit keamanan dan pengujian ketahanan sistem.
- Pengembangan platform nasional yang dapat menampung layanan publik digital, e‑commerce, dan layanan keuangan berbasis teknologi.
Azis Subekti menambahkan bahwa realisasi arsitektur kedaulatan digital diharapkan dapat meningkatkan kemandirian teknologi, memperkuat perlindungan data warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif. Dengan fondasi yang kuat, Indonesia dapat meminimalisir risiko ketergantungan pada infrastruktur asing dan memastikan bahwa inovasi teknologi berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat.




