Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Amsal Sitepu setelah putusan pembebasan yang dikeluarkan pengadilan. Pada sidang khusus, anggota Komisi III menuntut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kejagung) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam waktu paling lambat satu bulan.
Permintaan tersebut didasarkan pada beberapa poin utama:
- Penanganan penyidikan kasus korupsi Amsal Sitepu yang dianggap tidak optimal.
- Potensi adanya pelanggaran prosedur hukum selama proses penahanan dan pemeriksaan.
- Kebutuhan untuk menegakkan akuntabilitas lembaga kejaksaan di tingkat daerah.
Anggota Komisi III menekankan bahwa evaluasi harus mencakup analisis terhadap:
- Prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Kejari Karo.
- Koordinasi antara aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawasan internal.
- Rekomendasi perbaikan kebijakan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Jika dalam jangka waktu satu bulan tidak ada laporan evaluasi yang memuaskan, Komisi III berencana untuk mengajukan rekomendasi lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pejabat terkait ke depan DPR untuk memberikan klarifikasi.
Kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan dugaan korupsi dana publik dan penyalahgunaan jabatan, telah menjadi sorotan publik sejak awal penyelidikan. Pembebasan Amsal Sitepu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah Karo, sehingga menambah urgensi permintaan evaluasi dari lembaga legislatif.




