Komisi Reformasi Usulkan Penghapusan Kuota Khusus Rekrutmen Polri
Komisi Reformasi Usulkan Penghapusan Kuota Khusus Rekrutmen Polri

Komisi Reformasi Usulkan Penghapusan Kuota Khusus Rekrutmen Polri

Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Komisi Percepatan Reformasi Polri (Kemenko Polri) melalui anggotanya, Ahmad Dofiri, menyampaikan rekomendasi untuk menghapus kuota khusus dalam proses rekrutmen anggota kepolisian. Rekomendasi ini diungkapkan dalam rapat kerja Komisi Reformasi pada tanggal yang belum dipublikasikan.

Kuota khusus yang selama ini diterapkan memberi hak istimewa bagi calon anggota yang berasal dari latar belakang tertentu, seperti anak pegawai Polri, veteran, atau kelompok sosial tertentu. Menurut Dofiri, keberadaan kuota tersebut menimbulkan ketimpangan kesempatan dan dapat mengurangi kualitas personel yang terpilih.

Dalam rekomendasi tersebut, Komisi Reformasi menekankan beberapa poin utama:

  • Peninjauan kembali kriteria seleksi agar seluruh calon diperlakukan secara meritokratis.
  • Penghapusan kuota khusus untuk memastikan proses seleksi berbasis kompetensi, integritas, dan kemampuan fisik.
  • Pembentukan mekanisme monitoring independen untuk menilai efektivitas sistem rekrutmen pasca‑penghapusan kuota.

Rekomendasi ini mendapat beragam tanggapan. Beberapa pihak mendukung langkah tersebut dengan alasan peningkatan profesionalisme dan transparansi. Sementara itu, kelompok yang sebelumnya memperoleh kuota mengungkapkan kekhawatiran akan berkurangnya representasi mereka di dalam institusi kepolisian.

Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum memberikan respons resmi, namun diperkirakan akan meninjau rekomendasi ini dalam rapat koordinasi mendatang. Jika diadopsi, perubahan kebijakan dapat mempengaruhi jalur karir ribuan calon anggota Polri yang sedang mengikuti proses seleksi tahun ini.