Komisi VII DPR Evaluasi Kebijakan Bebas Visa untuk Tingkatkan Wisman
Komisi VII DPR Evaluasi Kebijakan Bebas Visa untuk Tingkatkan Wisman

Komisi VII DPR Evaluasi Kebijakan Bebas Visa untuk Tingkatkan Wisman

Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Komisi VII DPR RI kembali menyoroti kebijakan bebas visa sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata Indonesia. Dalam rapat khusus yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, anggota komisi menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh dan diterapkan secara lebih selektif.

  • Penilaian kembali negara-negara yang masuk dalam daftar bebas visa berdasarkan indikator kepatuhan imigrasi.
  • Penerapan sistem pra‑registrasi digital untuk mempermudah proses masuk tanpa mengurangi kontrol keamanan.
  • Penguatan kerjasama dengan otoritas kepolisian dan bea cukai di bandara serta pelabuhan utama.
  • Monitoring dampak ekonomi regional secara periodik untuk memastikan distribusi manfaat yang merata.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, kunjungan wisatawan asing meningkat sekitar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar berasal dari negara‑negara yang termasuk dalam program bebas visa. Namun, beberapa laporan mengindikasikan adanya peningkatan kasus pelanggaran imigrasi yang memerlukan penanganan lebih ketat.

Komisi VII DPR berencana menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pariwisata. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan antara kemudahan akses bagi wisatawan dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan kebijakan bebas visa dapat terus menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor pariwisata Indonesia tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kepatuhan.