Komisi VII DPR RI Minta Kajian Mendalam Rencana Pusat Keuangan KEK Kura Kura Bali
Komisi VII DPR RI Minta Kajian Mendalam Rencana Pusat Keuangan KEK Kura Kura Bali

Komisi VII DPR RI Minta Kajian Mendalam Rencana Pusat Keuangan KEK Kura Kura Bali

Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Pusat Keuangan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura, Bali. Permintaan ini muncul setelah komisi tersebut menyoroti potensi dampak sosial dan ekonomi yang belum terukur secara komprehensif.

Anggota komisi menekankan bahwa proyek ini harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat, terutama dalam hal peningkatan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan pemberdayaan UMKM. Mereka juga khawatir bahwa fokus pengembangan KEK dapat beralih dari sektor pariwisata dan budaya yang menjadi kekuatan utama Bali, apabila pusat keuangan tidak dirancang dengan memperhatikan konteks lokal.

Beberapa poin utama yang diminta untuk dikaji meliputi:

  • Analisis manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung bagi masyarakat Bali.
  • Evaluasi risiko sosial, termasuk potensi displacement atau gentrifikasi.
  • Penilaian dampak terhadap sektor pariwisata, budaya, dan lingkungan.
  • Strategi integrasi dengan kebijakan pembangunan regional dan nasional.
  • Model tata kelola transparan yang melibatkan partisipasi publik.

Komisi VII juga mengusulkan agar kajian tersebut melibatkan lembaga riset independen, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar keputusan kebijakan yang menjamin keberlanjutan proyek sekaligus melindungi kepentingan warga Bali.

Pemerintah diharapkan menyampaikan rencana kerja dan jadwal publikasi hasil kajian dalam waktu tiga bulan ke depan, agar proses legislasi dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.