Komisi X DPR Tekankan RUU Sisdiknas untuk Memuliakan Profesi Guru
Komisi X DPR Tekankan RUU Sisdiknas untuk Memuliakan Profesi Guru

Komisi X DPR Tekankan RUU Sisdiknas untuk Memuliakan Profesi Guru

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan komitmen kuatnya untuk meningkatkan martabat profesi guru melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam rapat kerja yang digelar pada akhir pekan lalu, para anggota komisi menyoroti urgensi pembaruan regulasi agar guru mendapatkan penghargaan yang sepadan dengan peran strategis mereka dalam mencerdaskan bangsa.

Beberapa poin utama yang disepakati meliputi:

  • Peningkatan gaji pokok dan tunjangan khusus bagi guru berprestasi serta yang mengajar di daerah terpencil.
  • Pembentukan jalur karier yang transparan, mulai dari guru pemula hingga jabatan fungsional senior.
  • Pemberian beasiswa lanjutan bagi guru yang ingin menempuh pendidikan pascasarjana atau program sertifikasi kompetensi.
  • Pengenalan sistem penilaian kinerja yang berbasis hasil belajar siswa dan umpan balik komunitas.
  • Penyediaan fasilitas dan sarana pembelajaran modern di setiap satuan pendidikan.

Untuk memperjelas rencana implementasi, komisi menyajikan tabel rangkuman kebijakan yang diusulkan:

Kebijakan Target Waktu Implementasi
Kenaikan gaji tahunan 10% per tahun 2025
Jalur karier fungsional 3 tingkatan baru 2024
Beasiswa pascasarjana 5.000 guru 2024-2026
Sistem penilaian berbasis kompetensi Seluruh sekolah negeri 2025
Peningkatan sarana belajar 1.000 sekolah 2024-2025

Anggota Komisi X menegaskan bahwa RUU Sisdiknas tidak hanya menjadi dokumen hukum, melainkan juga landasan strategis untuk mengangkat status sosial dan ekonomi guru. Mereka menambahkan bahwa proses penyusunan akan melibatkan konsultasi luas dengan organisasi profesi guru, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan profesi guru dapat lebih dihargai, sehingga motivasi mengajar meningkat dan kualitas pendidikan nasional pun dapat terangkat ke tingkat yang lebih kompetitif.