Komisi XIII DPR Evaluasi OTT Imigrasi Terkait Tuduhan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Gores Citra Indonesia di Mata Dunia
Komisi XIII DPR Evaluasi OTT Imigrasi Terkait Tuduhan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Gores Citra Indonesia di Mata Dunia

Komisi XIII DPR Evaluasi OTT Imigrasi Terkait Tuduhan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Gores Citra Indonesia di Mata Dunia

Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyoroti hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat tinggi Kementerian Imigrasi. Operasi tersebut menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim beserta beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Komisi XIII DPR, yang memiliki bidang tugas mengawasi kebijakan imigrasi, mengadakan rapat evaluasi pada tanggal … untuk menelaah temuan KPK. Dalam rapat tersebut, anggota komisi menekankan tiga hal utama:

  • Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melakukan pemerasan izin tinggal.
  • Perbaikan prosedur administratif agar tidak memberi celah bagi praktik korupsi.
  • Pemulihan reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kepastian hukum bagi WNA.

Anggota komisi juga meminta Kementerian Imigrasi menyusun rekomendasi kebijakan baru, termasuk penggunaan sistem digital yang transparan dalam pengelolaan permohonan izin tinggal. Diharapkan langkah tersebut dapat meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi disalahgunakan.

Reaksi publik dan organisasi masyarakat sipil pun muncul. Beberapa LSM menilai bahwa kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan internal yang lebih kuat di lembaga imigrasi, sementara kalangan bisnis mengkhawatirkan dampak negatif terhadap investasi asing yang mengandalkan kepastian izin tinggal.

Jika kasus ini terus berkembang, implikasinya tidak hanya terbatas pada proses hukum terhadap Silmy Karim, melainkan juga pada persepsi internasional terhadap tata kelola pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, Komisi XIII DPR berkomitmen untuk terus memantau proses penyidikan dan memastikan bahwa rekomendasi perbaikan kebijakan dapat segera diimplementasikan.