Frankenstein45.Com – 16 Juni 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti potensi bahaya keracunan pangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam temuan awal, lembaga tersebut menekankan perlunya langkah-langkah mitigasi yang lebih kuat untuk melindungi hak atas kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan yang menjadi target utama program.
Berbagai temuan mengindikasikan adanya kelemahan dalam proses pengadaan, penyimpanan, dan distribusi bahan makanan yang dapat meningkatkan risiko kontaminasi mikroba atau bahan kimia. Komnas HAM mengingatkan bahwa kegagalan dalam menjamin keamanan pangan tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia untuk memperoleh makanan yang aman dan bergizi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komnas HAM mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan standar kualitas bahan makanan yang masuk ke program MBG, termasuk pemeriksaan sertifikasi dan audit rutin.
- Penerapan prosedur penyimpanan dan transportasi yang memenuhi standar kebersihan serta suhu yang tepat.
- Pelatihan intensif bagi petugas lapangan, relawan, dan pihak terkait mengenai prosedur keamanan pangan.
- Penguatan sistem monitoring dan pelaporan insiden keracunan, dengan mekanisme respons cepat dari otoritas kesehatan.
- Kolaborasi yang lebih erat antara Komnas HAM, Kementerian Kesehatan, dan lembaga pengawas pangan untuk sinkronisasi kebijakan.
Komnas HAM berharap pemerintah dan semua pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini secara konkret, sehingga program MBG tidak hanya memberikan gizi yang cukup, tetapi juga menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat.




