Komnas HAM Sebut Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sudah 80 Persen
Komnas HAM Sebut Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sudah 80 Persen

Komnas HAM Sebut Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sudah 80 Persen

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrei Yunus, telah mencapai sekitar 80 persen. Penyidikan tersebut dilakukan oleh aparat militer yang menangani insiden tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada akhir 2022 ketika Andrei Yunus, seorang aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, diserang dengan semprotan air keras saat menghadiri sebuah aksi damai. Korban mengalami luka bakar ringan dan menuntut keadilan melalui jalur hukum.

Berikut rangkuman perkembangan utama yang disampaikan oleh Komnas HAM:

  • 80 persen penyidikan telah selesai, mencakup pengumpulan bukti forensik, rekaman video, dan saksi mata.
  • Tim penyidik militer telah mengidentifikasi tiga tersangka utama yang berada di satuan khusus.
  • Proses interogasi dan pengumpulan keterangan saksi masih berlangsung, diperkirakan selesai dalam dua minggu ke depan.
  • Komnas HAM menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta menuntut agar hasil penyidikan dipublikasikan secara lengkap.

Komnas HAM menegaskan bahwa penyidikan yang belum selesai harus dilanjutkan tanpa intervensi politik. Selain itu, lembaga tersebut mengingatkan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul harus dilindungi, dan setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis harus ditindak tegas.

Jika hasil penyidikan menunjukkan adanya pelanggaran hukum, Komnas HAM siap mengajukan rekomendasi kepada Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aktivis dan masyarakat sipil menunggu kejelasan hasil akhir penyidikan serta penegakan keadilan yang setimpal.