Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4

Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa jumlah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diperkirakan lebih dari empat orang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pemantauan kasus yang diadakan pada tanggal 7 Maret 2024.

Andrie Yunus, aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, menjadi korban serangan tersebut pada 23 Februari 2024 di kediamannya di Jakarta. Saat itu, sekelompok orang tak dikenal menyemprotkan air keras ke pintu rumahnya, menyebabkan luka ringan pada kulit dan menimbulkan trauma psikologis.

Komnas HAM menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan melibatkan beberapa lembaga penegak hukum. Pihak komisi menambahkan bahwa bukti visual, termasuk rekaman video CCTV dan foto-foto di lokasi, menunjukkan keberadaan lebih dari empat individu yang terlibat dalam aksi tersebut.

Berikut langkah-langkah yang telah diambil oleh Komnas HAM dan pihak berwenang:

  • Pengumpulan bukti video, foto, dan rekaman audio dari lokasi kejadian.
  • Wawancara dengan saksi mata, termasuk tetangga dan petugas keamanan setempat.
  • Koordinasi dengan Kepolisian Daerah untuk melakukan penelusuran jejak fisik dan identifikasi pelaku.
  • Penyusunan laporan resmi yang akan diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat.

Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar tidak menimbulkan preseden bagi aksi kekerasan serupa di masa depan. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak melanggengkan budaya intimidasi terhadap aktivis maupun jurnalis.

Selain itu, Komnas HAM mengingatkan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan berorganisasi merupakan bagian tak terpisahkan dari konstitusi Indonesia. Setiap tindakan yang mengancam kebebasan tersebut harus diproses secara transparan dan akuntabel.