Komut Karabha Digdaya Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Hakim PN Depok
Komut Karabha Digdaya Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Hakim PN Depok

Komut Karabha Digdaya Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Hakim PN Depok

Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Komisaris Utama PT Karabha Didaya, Yanis Daniarto, tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 Mei 2024. Panggilan tersebut bertujuan untuk memeriksa Yanis sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kasus ini bermula ketika KPK menerima laporan mengenai adanya indikasi suap yang melibatkan hakim PN Depok dalam proses persidangan yang berkaitan dengan proyek properti milik Karabha Didaya. Penyidik kemudian menelusuri jaringan transaksi keuangan dan mengidentifikasi Yanis Daniarto sebagai salah satu pihak yang potensial memberikan atau menerima suap.

Rangkaian Perkembangan

  • 12 Mei 2024: KPK mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Yanis Daniarto untuk hadir sebagai saksi pada 13 Mei.
  • 13 Mei 2024: Yanis tidak muncul di kantor KPK meski telah diberikan waktu dan tempat pemeriksaan.
  • Setelah tidak hadir, KPK mencatat ketidakhadiran tersebut sebagai pelanggaran prosedur dan berpotensi menambah tingkat keparahan kasus.

Reaksi PT Karabha Didaya

Perusahaan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai ketidakhadiran Yanis. Namun, dalam rapat internal yang dilaporkan oleh beberapa sumber, manajemen menegaskan komitmen untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum dan menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan dokumen pendukung bila diperlukan.

Implikasi Hukum

Jika penyelidikan menguatkan dugaan suap, konsekuensi yang dapat dihadapi meliputi:

  1. Pembekuan aset perusahaan terkait kasus.
  2. Pengenaan denda administratif kepada PT Karabha Didaya.
  3. Penuntutan pidana terhadap individu yang terlibat, termasuk kemungkinan penjara bagi pihak yang terbukti melakukan suap.

Selain itu, reputasi perusahaan di industri properti dapat terdampak signifikan, mengingat kepercayaan publik terhadap integritas bisnis menjadi sorotan utama.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK berjanji akan terus mengungkap fakta secara transparan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terdeteksi.