Kongres AS Anggap Operasi Militer di Iran Langgar Konstitusi
Kongres AS Anggap Operasi Militer di Iran Langgar Konstitusi

Kongres AS Anggap Operasi Militer di Iran Langgar Konstitusi

Frankenstein45.Com – 02 Mei 2026 | Washington – Anggota Kongres Amerika Serikat menilai bahwa aksi militer yang dilakukan terhadap Iran melanggar konstitusi negara tersebut, khususnya ketentuan tentang pemberian wewenang kepada eksekutif dalam melakukan perang.

Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menyampaikan bahwa meskipun ada gencatan senjata yang dirundingkan dengan Iran, keputusan untuk melancarkan operasi militer tidak didukung oleh persetujuan Kongres. Ia menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Kekuatan Perang (War Powers Act) yang mengharuskan presiden mendapatkan otorisasi atau setidaknya melaporkan tindakan militer kepada legislatif dalam jangka waktu tertentu.

Beberapa anggota DPR menambahkan bahwa tanpa persetujuan resmi, tindakan militer dapat dianggap melanggar konstitusi dan menimbulkan implikasi hukum yang serius, termasuk potensi pemakzulan atau tindakan pengawasan oleh badan legislatif.

  • War Powers Act mengatur bahwa presiden harus meminta persetujuan Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai aksi militer.
  • Jika persetujuan tidak diberikan dalam 60 hari, operasi harus dihentikan kecuali ada perpanjangan khusus.
  • Gencatan senjata yang sedang dibahas belum menghasilkan perjanjian akhir yang mengikat kedua belah pihak.

Para legislator juga menyoroti bahwa keterlibatan militer AS di wilayah Timur Tengah harus selalu selaras dengan kebijakan luar negeri yang transparan dan akuntabel. Mereka menuntut agar pemerintah Presiden Joe Biden memberikan penjelasan lengkap mengenai tujuan strategis, estimasi biaya, serta dampak geopolitik dari operasi tersebut.

Sementara itu, pihak Iran menolak segala bentuk intervensi militer dan menegaskan bahwa mereka siap mempertahankan kedaulatan negara. Ketegangan yang memuncak di kawasan tersebut meningkatkan risiko eskalasi lebih lanjut, sehingga banyak pihak internasional menyerukan dialog diplomatik sebagai jalan keluar.

Kongres berjanji akan mengadakan rapat mendesak untuk meninjau kebijakan pertahanan dan memastikan setiap keputusan militer berada dalam kerangka konstitusi serta hukum internasional.