Frankenstein45.Com – 31 Maret 2026 | Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menegaskan tuntutan agar kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, diselidiki secara menyeluruh hingga ke tingkat komando atau aktor intelektual yang diduga berada di balik kejadian tersebut.
Insiden tersebut menargetkan Andrie Yunus, seorang aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah dan pembela kebebasan berpendapat, dengan penggunaan bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan luka serius pada kulit dan sistem pernapasan. Meskipun pelaku fisik belum teridentifikasi secara pasti, bukti awal menunjukkan bahwa serangan ini terorganisir dan tidak sekadar aksi kriminal biasa.
KontraS menilai bahwa penyiraman air keras merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan menghalangi aktivitas advokasi serta menakut-nakuti kalangan aktivis. Oleh karena itu, mereka menuntut lembaga kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan yang melibatkan:
- Pencarian jejak logistik dan penyediaan bahan kimia berbahaya.
- Identifikasi jaringan atau individu yang memberikan arahan strategis.
- Pengungkapan kemungkinan keterlibatan oknum aparat atau tokoh intelektual yang memiliki kepentingan politik.
Selain menuntut penyelidikan mendalam, KontraS juga meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan dan akuntabel, sehingga publik dapat memantau setiap tahapan penyelidikan. Mereka menambahkan bahwa kegagalan mengungkap pelaku secara komprehensif dapat menimbulkan preseden negatif bagi kebebasan sipil di Indonesia.
Pihak berwenang, melalui pernyataan resmi kepolisian, menyatakan bahwa kasus tersebut telah masuk ke dalam ranah investigasi khusus dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, KontraS menilai respons tersebut masih belum cukup kuat, mengingat pola serangan serupa yang pernah terjadi pada aktivis lain dalam beberapa tahun terakhir.
Pengamat hak asasi manusia menilai bahwa penyiraman air keras bukan hanya tindakan kekerasan fisik, melainkan juga strategi penindasan psikologis yang dapat mengintimidasi komunitas aktivis secara luas. Mereka menekankan pentingnya mengaitkan kasus ini dengan pola-pola ancaman yang lebih luas, termasuk penyebaran narasi negatif melalui media sosial dan jaringan intelektual yang mendukung kebijakan represif.
Jika penyelidikan berhasil mengungkap aktor intelektual atau struktural yang terlibat, konsekuensinya dapat berdampak signifikan pada dinamika politik dan sosial di Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia.




