Kontroversi Danantara: Investasi Pemerintah di Ojol Berpotensi Jadi 'Bodong'?
Kontroversi Danantara: Investasi Pemerintah di Ojol Berpotensi Jadi 'Bodong'?

Kontroversi Danantara: Investasi Pemerintah di Ojol Berpotensi Jadi ‘Bodong’?

Latar Belakang Investasi Danantara di Industri Ojek Online

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menanamkan modal di sektor ride‑hailing menimbulkan perdebatan sengit di kalangan pengamat ekonomi dan politik. Pemerintah melalui Danantara berambisi menjadi pemegang saham strategis pada platform ojek online (ojol) dengan tujuan menurunkan tarif aplikasi bagi pengemudi. Namun, langkah ini dipandang dapat menimbulkan distorsi pasar, konflik kepentingan, dan bahkan risiko investasi bodong menurut beberapa pakar.

Pendapat Ekonom Unhas: Risiko Investasi Bodong

Ekonom Universitas Hasanuddin, Nailul Huda, selaku Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios), menegaskan bahwa kehadiran Danantara sebagai investor tidak otomatis memperbaiki struktur tarif ojol. “Tarif perjalanan untuk driver selama ini diatur oleh peraturan. Selama aturannya sama, mau yang masuk Danantara atau siapa pun ya tetap akan sama,” ujarnya dalam wawancara dengan Bisnis pada 3 Mei 2026.

Huda menambahkan bahwa regulasi tarif sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001/2022, yang menetapkan biaya tidak langsung maksimum 15 % dan biaya penunjang hingga 5 %. Oleh karena itu, perubahan kepemilikan tidak akan mengubah besaran potongan yang dibebankan pada mitra pengemudi. Menurutnya, fokus utama industri ojol seharusnya pada perbaikan struktur biaya, bukan pada intervensi investasi pemerintah.

Janji Presiden Prabowo: Potongan Aplikasi Turun 8 %

Presiden Prabowo Subianto menggencarkan agenda penurunan potongan aplikasi dari 20 % menjadi di bawah 10 %, bahkan menargetkan angka 8 % pada Hari Buruh 2026. Ia menegaskan bahwa regulasi Presiden No. 27/2026 akan menjamin jaminan kecelakaan kerja serta BPJS Kesehatan bagi pengemudi. “Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Saya mau potongan aplikasi di bawah 10 %, kalau tidak bersedia tidak usah berusaha di Indonesia,” kata Prabowo di depan ribuan pengemudi ojol.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa pemerintah melalui Danantara telah membeli saham aplikator ojol untuk mendukung target penurunan potongan menjadi 8 %. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi instruksi Presiden dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Risiko Konflik Kepentingan dan Distorsi Pasar

Menurut Huda, keterlibatan pemerintah sebagai investor menimbulkan persepsi keberpihakan kebijakan kepada pemain tertentu. Jika pemerintah menyalurkan subsidi untuk menurunkan tarif menjadi 8 %, kompetitor swasta yang tidak menerima dukungan serupa dapat tertekan hingga kehilangan pangsa pasar. “Investor mana mau masuk ke Indonesia di mana pasarnya sudah fail karena Danantara,” ujarnya dengan nada kritis.

Selain itu, intervensi mendalam dapat mempersempit ruang inovasi. Perusahaan ride‑hailing yang bergantung pada kebijakan regulator daripada kompetisi pasar berisiko kehilangan motivasi untuk meningkatkan layanan, mengoptimalkan rute, atau mengadopsi teknologi baru.

Reaksi DPR dan Potensi Dampak Investasi

Di parlemen, sebagian anggota DPR menyambut positif upaya penurunan tarif, namun ada pula yang mengkhawatirkan implikasi jangka panjang terhadap iklim investasi digital. Jika investor asing menilai bahwa pemerintah memiliki posisi ganda sebagai regulator dan pemilik saham, mereka mungkin menunda atau menarik rencana ekspansi di Indonesia.

Di sisi lain, sektor fintech dan startup digital yang masih dalam tahap pertumbuhan menganggap kebijakan ini dapat menambah beban kepastian hukum. Keterbatasan akses ke modal, bersamaan dengan potensi persaingan tidak sehat, dapat memperlambat penciptaan lapangan kerja baru di ekosistem digital.

Kesimpulan

Meskipun tujuan utama Danantara dan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol melalui penurunan tarif aplikasi, analisis ekonom Unhas menyoroti risiko besar berupa distorsi pasar, konflik kepentingan, dan persepsi investasi bodong. Kebijakan yang menggabungkan peran regulator dan investor harus dikelola dengan transparansi tinggi dan regulasi yang jelas, agar tidak menimbulkan efek samping yang merugikan industri ride‑hailing serta iklim investasi digital secara keseluruhan. Pengawasan ketat dan dialog terbuka antara pemerintah, pelaku industri, serta perwakilan pengemudi menjadi kunci untuk menyeimbangkan aspirasi kesejahteraan pekerja dengan keberlanjutan pasar.