Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Sejumlah korban tindak kekerasan seksual (rudapaksa) yang terjadi di kawasan Cipondoh, Tangerang, kini tengah menjalani program pemulihan trauma yang difasilitasi oleh Dinas Penanggulangan Anak dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Program ini mencakup sesi terapi psikologis, konseling individual, serta kegiatan pemulihan emosional yang dirancang khusus untuk mengurangi dampak psikologis pasca kejadian.
Sementara itu, kepolisian setempat terus melanjutkan penyelidikan dan berupaya menangkap tersangka yang diketahui berinisial “Ivan”. Polisi menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan, dengan fokus pada pengumpulan bukti forensik, saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berikut rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DP3AP2KB untuk mendukung korban:
- Sesi konseling psikologis harian selama tiga minggu pertama.
- Workshop manajemen stres dan teknik relaksasi.
- Kelompok pendukung (support group) yang dipimpin oleh tenaga profesional.
- Pengawasan perkembangan emosional melalui evaluasi berkala.
Pejabat DP3AP2KB menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi non‑pemerintah, dan masyarakat dalam menanggulangi dampak psikologis pasca kekerasan seksual. “Kami berkomitmen memberikan pendampingan yang berkelanjutan, tidak hanya pada fase awal pemulihan, tetapi juga hingga korban dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak, Siti Rahma.
Kasus rudapaksa di Cipondoh menambah daftar panjang insiden serupa yang menuntut perhatian serius dari pihak berwenang. Upaya rehabilitasi psikologis yang dijalankan kini menjadi contoh konkret penanganan korban yang berfokus pada pemulihan holistik, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap pelanggaran hak asasi manusia.




