Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Polda Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan peluncuran SIM Digital serta sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone yang terintegrasi dengan teknologi face recognition. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum lalu lintas dan mempermudah pelayanan publik.
SIM Digital menggantikan SIM konvensional berbasis kertas dengan format elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi resmi. Pengguna cukup mengunduh aplikasi, mengisi data pribadi, dan melakukan verifikasi identitas. Setelah disetujui, SIM digital dapat ditampilkan langsung di ponsel, meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen.
ETLE Drone merupakan kendaraan tak berawak yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan modul face recognition. Drone ini dapat melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, merekam kendaraan yang melanggar, dan secara otomatis mencocokkan wajah pengemudi dengan data kependudukan. Jika terdeteksi pelanggaran, sistem akan mengirimkan surat tilang elektronik ke email atau aplikasi pemilik kendaraan.
- Kecepatan Penegakan: Tilang dapat diproses dalam hitungan menit tanpa interaksi langsung.
- Akurasi Identitas: Teknologi face recognition mengurangi kesalahan identifikasi.
- Penghematan Biaya: Mengurangi penggunaan kertas dan biaya operasional patroli konvensional.
- Ramah Lingkungan: Mengurangi jejak karbon dengan meminimalkan kendaraan patroli berbasis bahan bakar.
Data face recognition yang terintegrasi dengan basis data kependudukan nasional memungkinkan identifikasi secara real‑time, sekaligus menjaga keamanan data melalui enkripsi tingkat tinggi. Korlantas menegaskan bahwa seluruh data pribadi akan diproses sesuai regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku.
Penerapan SIM Digital dan ETLE Drone diharapkan menjadi contoh transformasi digital di sektor transportasi, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.




