Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin pagi. Dalam rangkaian aksi tersebut, sepuluh orang ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan.
Para tersangka terdiri dari pejabat struktural daerah, termasuk anggota DPRD, kepala dinas, serta oknum birokrat. Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah (Sekda) belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian oleh aparat.
- Pejabat struktural (nama disamarkan) – dugaan pembelian jabatan
- Anggota DPRD (nama disamarkan) – terlibat dalam alur korupsi
- Kepala Dinas (nama disamarkan) – diduga memfasilitasi transaksi
- Oknum birokrat (nama disamarkan) – membantu penyalahgunaan wewenang
KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan semua tersangka akan diproses secara hukum. Bupati dan Sekda diminta bersikap kooperatif serta menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang mengungkap jaringan jual beli jabatan di wilayah tersebut, yang diperkirakan merugikan keuangan daerah secara signifikan.
Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara serta denda sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.




