KPK Amankan Kontainer dan Geledah Rumah Pengusaha Heri Black di Semarang Terkait Dugaan Suap Bea Cukai
KPK Amankan Kontainer dan Geledah Rumah Pengusaha Heri Black di Semarang Terkait Dugaan Suap Bea Cukai

KPK Amankan Kontainer dan Geledah Rumah Pengusaha Heri Black di Semarang Terkait Dugaan Suap Bea Cukai

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi gabungan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dengan mengamankan satu kontainer yang diduga terkait praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai. Pada saat yang sama, tim penyidik menelusuri jejak kasus hingga ke kediaman seorang pengusaha lokal, Heri Black, yang juga berada di Semarang.

Heri Black, yang dikenal sebagai pengusaha di sektor perdagangan, belum memberikan komentar resmi terkait temuan tersebut. Sementara itu, KPK menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik korupsi di sektor kepabeanan dan logistik.

Berikut beberapa poin penting dari operasi KPK:

  • Pengamanan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga melanggar prosedur Bea Cukai.
  • Penggeledahan rumah Heri Black menghasilkan barang bukti berupa dokumen transaksi dan uang tunai.
  • Penangkapan atau penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses penyelidikan.
  • KPK menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua bentuk suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK yang menargetkan praktik suap di sektor impor‑ekspor, yang dinilai berpotensi merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.