KPK Bongkar Plotting Proyek DJKA Diduga Libatkan Komisi V DPR
KPK Bongkar Plotting Proyek DJKA Diduga Libatkan Komisi V DPR

KPK Bongkar Plotting Proyek DJKA Diduga Libatkan Komisi V DPR

Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | KPK mengungkap dugaan plotting dalam proyek pembangunan infrastruktur kereta api yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Penyidikan menunjukkan adanya indikasi keterlibatan anggota Komisi V DPR dalam mengarahkan aliran dana proyek.

Investigasi dimulai setelah temuan dokumen internal DJKA yang menunjukkan pergeseran alokasi anggaran ke rekening pribadi sejumlah legislator. KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPR, dua orang pejabat DJKA, serta sejumlah pengusaha kontraktor yang diduga menjadi perantara.

  • Target utama penyelidikan: aliran dana proyek kereta cepat Jakarta‑Bandung senilai Rp 100 triliun.
  • Metode yang diduga dipakai: manipulasi tender, penunjukan langsung, dan pemberian komisi tak tercatat.
  • Peran Komisi V: mengawasi anggaran APBN, namun diduga memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi alokasi yang tidak transparan.

KPK menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang legislatif termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU No. 31/1999 tentang KPK. Selanjutnya, KPK berencana mengajukan surat perintah penahanan terhadap tersangka utama dan meminta kerja sama lembaga audit negara.

Reaksi dari Komisi V DPR menyatakan bahwa mereka akan memberikan klarifikasi resmi dan menolak segala tuduhan tanpa bukti. Sementara itu, kelompok anti‑korupsi menilai kasus ini sebagai ujian integritas lembaga legislatif dan menuntut transparansi penuh.

Jika terbukti, skandal ini dapat menimbulkan dampak politik yang signifikan, termasuk potensi pemanggilan sidang khusus DPR untuk membahas prosedur pengawasan anggaran serta peninjauan kembali kebijakan proyek infrastruktur besar.