Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Kejaksaan Agung Pusat (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang menelaah bukti-bukti yang mengarah pada kemungkinan mantan kepala Maktour, Fuad Hasan, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi alokasi kuota haji tahun 2023-2024.
Berikut tahapan yang akan ditempuh KPK dalam penyelidikan ini:
- Pengumpulan dokumen resmi terkait alokasi kuota haji selama periode 2023-2024.
- Wawancara saksi dan pihak terkait, termasuk pegawai Maktour dan calon penerima kuota.
- Analisis alur transaksi keuangan yang mencurigakan.
- Identifikasi dan penelusuran jaringan pelaku lain yang diduga terlibat.
Selain itu, KPK juga menyiapkan langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai penetapan status tersangka, namun KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua bukti yang ada.
Berikut rangkaian kronologi singkat terkait kasus ini:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Juli 2023 | Pengumuman alokasi kuota haji oleh Kementerian Agama |
| September 2023 | Laporan awal tentang dugaan penyalahgunaan kuota |
| Desember 2023 | KPK memulai penyelidikan awal |
| Februari 2024 | KPK mengumumkan kemungkinan Fuad Hasan jadi tersangka |
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran kuota haji.




