KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo
KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan praktik pemerasan yang terjadi pada proses pendaftaran perangkat desa di Kabupaten Pati. Penyidikan kali ini menyoroti peran mantan Bupati Pati, Sudewo, yang telah dinonaktifkan sejak awal tahun ini.

Kasus bermula ketika sejumlah perangkat desa melaporkan adanya permintaan uang tambahan di luar biaya administrasi resmi. Menurut laporan, uang tersebut dijanjikan sebagai syarat agar permohonan pendaftaran dapat diproses tanpa hambatan. Penyidikan KPK menemukan pola aliran dana yang mencurigakan, mulai dari rekening pribadi hingga rekening pihak ketiga yang terkait dengan jaringan politik setempat.

  • Langkah pertama: Pemeriksaan dokumen resmi pendaftaran perangkat desa.
  • Langkah kedua: Penyitaan rekening bank yang diduga menjadi saluran uang suap.
  • Langkah ketiga: Wawancara saksi, termasuk perangkat desa yang menjadi korban.
  • Langkah keempat: Analisis alur dana menggunakan perangkat forensik keuangan.

Hasil sementara menunjukkan adanya transfer dana yang tidak sesuai dengan prosedur standar Kementerian Desa, Pemerintahan, dan Daerah. Beberapa transaksi mengalir ke rekening yang diduga dimiliki oleh oknum yang memiliki kedekatan dengan Sudewo.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik. Penyidikan masih berjalan, dan pihak berwenang menunggu hasil akhir yang akan diumumkan dalam rapat internal KPK.