KPK Geledah Rumah Ono Surono Soal Dugaan Aliran Dana dari Sarjan
KPK Geledah Rumah Ono Surono Soal Dugaan Aliran Dana dari Sarjan

KPK Geledah Rumah Ono Surono Soal Dugaan Aliran Dana dari Sarjan

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada 1 April 2026. Penggeledahan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan penerimaan uang dari perusahaan Sarjan (SRJ) yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Berikut rangkaian kejadian yang terjadi:

  • 1 April 2026 – Tim penyidik KPK tiba di rumah Ono Surono dan melakukan penggeledahan.
  • Setelah penggeledahan, barang bukti awal berupa dokumen keuangan dan perangkat elektronik disita.
  • KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan hasil akhir belum dapat dipublikasikan.

Ono Surono menanggapi tuduhan tersebut dengan membantah segala bentuk penerimaan dana ilegal. Ia menyebut tindakan penggeledahan sebagai upaya politisasi dan menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Penggeledahan ini memicu beragam reaksi di kalangan publik dan politisi. Beberapa pihak menilai tindakan KPK sebagai langkah tepat dalam memerangi korupsi, sementara yang lain menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait proses penyelidikan.

Jika terbukti bersalah, kasus ini dapat berdampak signifikan pada citra DPRD Jawa Barat dan menambah beban politik bagi partai yang menaungi Surono. Sementara itu, KPK berkomitmen melanjutkan penyelidikan hingga semua fakta terungkap.