KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan pada kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Indramayu. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang telah dimulai pada awal bulan ini terkait dugaan keterlibatan Surono dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur daerah.

Tim penyidik KPK tiba pada pukul 09.00 WIB dan memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang kerja dan ruang penyimpanan dokumen. Barang bukti yang disita meliputi dokumen keuangan, laptop, serta beberapa perangkat seluler yang diduga menjadi sarana komunikasi terkait indikasi suap.

  • Waktu pelaksanaan: 9 April 2026, pukul 09.00 WIB
  • Lokasi: Rumah pribadi Ono Surono, Desa Karanganyar, Indramayu
  • Barang bukti yang disita: Dokumen keuangan, laptop, ponsel, dan catatan harian

Setelah proses penggeledahan selesai, tim KPK menyerahkan hasil temuan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, pihak DPRD Jawa Barat menyatakan bahwa mereka akan menunggu hasil resmi penyelidikan sebelum mengambil keputusan internal.

Reaksi publik terhadap tindakan KPK beragam. Sebagian masyarakat menilai penggeledahan ini sebagai upaya tegas memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat daerah, sementara yang lain mengkritik proses yang dianggap belum transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap oknum pejabat publik di tingkat provinsi. Jika terbukti bersalah, Ono Surono dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.