KPK Jebloskan Noel Ebenezer ke Lapas Sukamiskin, Aset Mewah Kasus Pemerasan K3 Akan Dilelang
KPK Jebloskan Noel Ebenezer ke Lapas Sukamiskin, Aset Mewah Kasus Pemerasan K3 Akan Dilelang

KPK Jebloskan Noel Ebenezer ke Lapas Sukamiskin, Aset Mewah Kasus Pemerasan K3 Akan Dilelang

Frankenstein45.Com – 25 Juni 2026 | Kejaksaan Agung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menempatkan Noel Ebenezer, mantan pengusaha yang terlibat dalam kasus pemerasan K3, ke Lapas Sukamiskin. Penahanan ini dilaksanakan setelah pengadilan menetapkan hukuman penjara dan denda yang signifikan.

Pengadilan menilai bahwa Ebenezer telah melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan konstruksi dengan ancaman penutupan proyek K3. Sebagai konsekuensi, ia dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun serta denda sebesar Rp 5 miliar, yang akan dibayarkan melalui penyitaan aset.

KPK kemudian mengumumkan rencana lelang aset mewah yang berhasil disita. Aset‑aset tersebut meliputi properti, kendaraan, perhiasan, dan barang seni dengan total nilai perkiraan mencapai puluhan miliar rupiah.

Jenis Aset Nilai Perkiraan (Rp)
Tanah dan Bangunan di Jakarta 12.000.000.000
Mobil mewah (Mercedes, BMW) 3.500.000.000
Perhiasan emas dan berlian 2.800.000.000
Barang seni dan koleksi antik 1.200.000.000

Lelang aset dijadwalkan akan dilaksanakan dalam tiga tahap mulai kuartal berikutnya, dengan harapan hasil penjualan dapat menutupi denda yang dikenakan serta menjadi contoh tegas bagi praktik korupsi serupa.