Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dugaan suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), mencoreng nilai-nilai luhur Pacu Jalur. Kuansing dikenal sebagai daerah asal tradisi balap perahu tersebut. KPK menegaskan bahwa kasus suap ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra daerah. Dalam kasus ini, Bupati Kuansing diduga menerima suap untuk pengisian jabatan, yang merupakan tindakan korupsi yang sangat serius.
Baca juga:
Baca juga:




