Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta‑Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, masih berada pada tahap penyelidikan. Menurut pernyataan resmi KPK, proses investigasi difokuskan pada kegiatan di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia‑China (KCIC), perusahaan joint venture yang bertanggung jawab atas pembangunan jaringan kereta cepat tersebut.
Kasus ini muncul setelah sejumlah laporan mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam proses perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan kontrak proyek. KPK menyebut bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan bukti, mewawancarai saksi, dan menelusuri alur keuangan yang terkait dengan proyek Whoosh.
Selama tahap penyelidikan, KPK belum mengeluarkan keputusan akhir mengenai status pelanggaran hukum, namun menegaskan bahwa semua temuan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika bukti yang diperoleh cukup kuat, kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan lanjutan atau bahkan ke proses penuntutan.
Pengawasan KPK terhadap proyek Whoosh dianggap penting mengingat nilai investasi yang sangat besar serta dampak strategis proyek tersebut bagi mobilitas dan konektivitas wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini secara transparan.




