KPK Pamerkan Barang Bukti, Faizal Assegaf Diduga Terima Apple hingga Mirrorless Lumix dari Tersangka Bea Cukai
KPK Pamerkan Barang Bukti, Faizal Assegaf Diduga Terima Apple hingga Mirrorless Lumix dari Tersangka Bea Cukai

KPK Pamerkan Barang Bukti, Faizal Assegaf Diduga Terima Apple hingga Mirrorless Lumix dari Tersangka Bea Cukai

Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/04/2024) memamerkan serangkaian barang bukti yang diduga merupakan hasil suap yang diberikan kepada mantan wakil ketua KPK, Faizal Assegaf, oleh seorang tersangka oknum pejabat Bea Cukai. Penampakan barang tersebut dilakukan dalam rangka transparansi penyelidikan dan sebagai bagian dari proses persidangan.

  • Monitor Apple iMac berukuran 27 inci
  • MacBook Pro 16 inci
  • iPad Pro 12,9 inci
  • iPhone 13 Pro Max (dua unit)
  • Apple Watch Series 7 (dua unit)
  • Kamera mirrorless Lumix G9 beserta lensa kit
  • Hard disk eksternal berkapasitas 2 TB

Nilai total perkiraan barang tersebut berada pada kisaran Rp 150 juta hingga Rp 200 juta, meskipun nilai pasti masih dalam proses penilaian resmi.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap seorang pegawai Bea Cukai yang diduga menerima suap untuk memfasilitasi pelarian barang masuk ilegal. Selama penyelidikan, tersangka tersebut mengaku telah memberikan barang-barang mewah kepada Faizal Assegaf sebagai imbalan atas intervensi yang menguntungkan.

Faizal Assegaf, yang pernah menjabat sebagai wakil ketua KPK, telah menjadi sorotan publik sejak penangkapannya pada akhir 2023. Ia dituduh melanggar kode etik dan menerima gratifikasi yang melanggar Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pengadilan yang menangani perkara ini dijadwalkan menggelar persidangan pertama pada awal Mei 2024. Selama proses persidangan, KPK berjanji akan menampilkan seluruh barang bukti secara terbuka agar publik dapat memantau jalannya penegakan hukum.

Reaksi masyarakat beragam, mulai dari kecaman keras terhadap dugaan korupsi di kalangan pejabat tinggi hingga harapan agar proses hukum dapat berjalan cepat dan adil. Lembaga pengawas internal KPK juga menyatakan komitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik suap.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, mempertegas kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.