KPK Panggil Dua Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Kasus DJKA Kemenhub
KPK Panggil Dua Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Kasus DJKA Kemenhub

KPK Panggil Dua Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Kasus DJKA Kemenhub

Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar serangkaian panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada hari ini, KPK memanggil dua pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan praktik korupsi yang melibatkan proses pengadaan barang dan jasa di DJKA.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari temuan indikasi adanya suap dalam proses tender pengadaan layanan navigasi udara yang nilai kontraknya mencapai miliaran rupiah. KPK mencatat bahwa terdapat aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, menimbulkan kecurigaan adanya intervensi pihak tertentu dalam penetapan pemenang tender.

Identitas Pejabat yang Dipanggil

Pejabat yang diminta hadir adalah dua orang PPK yang bertanggung jawab atas pengawasan dan persetujuan komitmen anggaran dalam proyek tersebut. Nama lengkap tidak diumumkan untuk melindungi proses hukum, namun keduanya memiliki peran kunci dalam penandatanganan kontrak dan pengesahan anggaran.

Tujuan Panggilan

  • Menelusuri alur pengajuan dan persetujuan komitmen anggaran.
  • Mengidentifikasi apakah ada tekanan atau imbalan yang diberikan kepada PPK.
  • Menilai kepatuhan prosedur internal DJKA dalam proses pengadaan.
  • Mengumpulkan bukti-bukti dokumenter yang dapat memperkuat dugaan korupsi.

Reaksi KPK dan DJKA

KPK menegaskan bahwa panggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengusut tuntas kasus korupsi di sektor transportasi udara. Dalam pernyataannya, KPK menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, DJKA menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada penyelidikan dan berkomitmen meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Pihak DJKA juga mengumumkan akan meninjau kembali mekanisme internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Langkah Selanjutnya

Setelah saksi memberikan keterangan, KPK akan menganalisis data yang diperoleh dan menentukan apakah diperlukan penetapan tersangka atau tindakan hukum lainnya. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam beberapa minggu ke depan, tergantung pada kompleksitas bukti yang ditemukan.

Kasus ini menambah deretan investigasi KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan kementerian, menegaskan kembali tekad lembaga tersebut dalam memberantas praktik penyalahgunaan wewenang dan dana publik.