KPK Panggil Istri Ono Surono sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
KPK Panggil Istri Ono Surono sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Panggil Istri Ono Surono sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil istri dari mantan pejabat daerah, Ono Surono, untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan terkait dugaan suap ijon proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan KPK pada pekan lalu.

Penggeledahan sebelumnya melibatkan beberapa kantor pemerintahan di Bekasi serta rumah pribadi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen dan uang tunai hasil suap. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Surat perjanjian antara kontraktor dan pejabat daerah
  • Catatan keuangan pribadi
  • Rekaman percakapan telepon

Hasil penyitaan tersebut telah memperkuat dasar dugaan bahwa ada praktik ijon proyek yang melibatkan nilai miliaran rupiah. KPK menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Isu ini menambah daftar kasus korupsi di sektor konstruksi yang selama ini menjadi fokus utama KPK. Para pengamat menilai bahwa pemanggilan istri Ono Surono dapat menjadi titik balik dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Penyidikan diharapkan selesai dalam beberapa minggu ke depan, dengan kemungkinan penetapan tersangka tambahan jika bukti yang terkumpul semakin menguat.