Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi penting terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah Ponorogo. Pada pekan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, serta seorang pengusaha dari Pacitan, dipanggil untuk memberikan keterangan.
- Dyah Ayu Puspitaningarti – Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, dipanggil untuk menjelaskan proses perencanaan dan penyaluran dana kesehatan.
- Pengusaha Pacitan – Identitas belum diungkap secara lengkap, namun disebut memiliki peran sebagai penyedia barang atau jasa yang terkait dengan proyek kesehatan.
Kedua saksi diminta hadir pada tanggal 28 Mei 2026 di kantor KPK, Jakarta. Selama pemeriksaan, KPK berencana menanyakan detail kontrak, dokumen pengadaan, serta komunikasi antara dinas kesehatan dan pihak swasta.
Reaksi dari pihak terkait menunjukkan keberagaman sikap. Dyah Ayu menyatakan siap bekerjasama dan menegaskan bahwa semua prosedur telah dilakukan secara transparan. Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan akan memberikan klarifikasi yang diperlukan dan menegaskan kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK yang menitikberatkan pada sektor kesehatan, terutama setelah munculnya beberapa laporan publik mengenai ketidaksesuaian penggunaan dana bantuan. Jika terbukti, pelaku dapat dikenai sanksi pidana dan administratif sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berjanji akan melakukan audit internal dan memperbaiki mekanisme pengawasan anggaran. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui saluran resmi KPK.




