Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa uang ratusan juta rupiah yang baru-baru ini disita berasal dari ruang pribadi milik Ono Surono, seorang tokoh yang kini menjadi sorotan dalam penyelidikan dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berikut poin-poin penting yang diungkapkan KPK:
- Uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah dan ditemukan dalam kondisi tersembunyi di dalam lemari ruang pribadi.
- Penyidik mengaitkan uang tersebut dengan proyek pembangunan yang melibatkan kontraktor lokal dan pejabat daerah.
- Ono Surono diduga menerima suap sebagai imbalan atas rekomendasi dan persetujuan proyek tersebut.
- Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis dokumen keuangan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, baik yang melibatkan pejabat tinggi maupun aparat daerah. Penyidik juga menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel, serta menegakkan asas keadilan bagi semua pihak.
Reaksi masyarakat dan kalangan pemerhati anti‑korupsi mengapresiasi langkah KPK yang cepat dalam mengamankan barang bukti. Mereka menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi.
Sementara itu, pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan komentar resmi mengenai dugaan suap tersebut. KPK menyatakan akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan penyelidikan.




