Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pada Senin, 18 Mei 2026. Pemeriksaan berlangsung di kantor KPK daerah dan melibatkan saksi-saksi yang diduga memiliki informasi penting tentang alur pemberian uang kepada sang bupati.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya transaksi keuangan tidak wajar antara pihak tertentu dengan Bupati Gatut Sunu Wibowo. KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti berupa rekaman percakapan, catatan keuangan, dan kesaksian dari pihak-pihak yang terlibat.
Berikut rangkaian tahapan pemeriksaan yang dilakukan:
- Pemeriksaan pendahuluan terhadap saksi pertama pada pagi hari, mencakup identitas dan keterkaitan dengan kasus.
- Pengumpulan dokumen keuangan yang diduga berasal dari dana pemerasan.
- Wawancara intensif dengan saksi kedua hingga keempat untuk memetakan alur pemberian uang.
- Verifikasi lokasi transfer uang melalui rekaman CCTV dan saksi mata.
- Penyusunan laporan sementara yang akan menjadi dasar rekomendasi penuntutan.
Hasil sementara menunjukkan adanya alur uang yang mengalir melalui beberapa rekening pribadi sebelum akhirnya diterima oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo. KPK masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk proses hukum.
Selain menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, KPK menegaskan akan terus menindak tegas setiap praktik pemerasan yang merusak kepercayaan publik. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.




