Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang dialokasikan untuk kelompok masyarakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022.
Dalam rangka melengkapi berkas perkara terhadap tersangka utama, Anwar Sadad, KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut mencakup saksi-saksi internal pemerintahan daerah, perwakilan organisasi masyarakat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran dana hibah.
Berikut rangkuman poin penting dari pemeriksaan:
- Enam saksi dipanggil secara bergantian selama tiga hari berturut‑turut.
- Fokus keterangan saksi adalah proses pengajuan, verifikasi, dan penyaluran dana hibah yang totalnya mencapai Rp xx miliar (angka perkiraan).
- Saksi internal Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi adanya prosedur yang tidak konsisten dengan peraturan APBD.
- Beberapa saksi mengungkapkan adanya tekanan untuk mempercepat pencairan dana tanpa melalui mekanisme evaluasi yang memadai.
- KPK mencatat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penetapan prioritas penerima hibah.
- Hasil sementara pemeriksaan akan dijadikan bahan tambahan dalam penyusunan berkas dakwaan terhadap Anwar Sadad.
Kasus ini bermula ketika KPK menerima laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah pada proyek-proyek pembangunan sosial di wilayah pedesaan Jawa Timur. Selanjutnya, penyidik menemukan bahwa sejumlah dana tidak tercatat dalam laporan keuangan resmi, menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi.
Anwar Sadad, yang menjabat sebagai pejabat daerah terkait, ditetapkan sebagai tersangka utama karena diduga memfasilitasi alokasi dana secara tidak transparan dan memperoleh keuntungan pribadi dari proyek hibah tersebut.
Langkah selanjutnya, KPK berencana mengajukan permohonan penetapan tersangka (P-21) ke Pengadilan Tinggi, serta menyelesaikan berkas perkara sebelum akhir tahun. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan dana publik.
Pengawasan masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah tetap menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya anggaran tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang membutuhkan.




