KPK Periksa Haji Her, Pengusaha Tembakau Asal Madura, Soal Dugaan Suap di Bea Cukai
KPK Periksa Haji Her, Pengusaha Tembakau Asal Madura, Soal Dugaan Suap di Bea Cukai

KPK Periksa Haji Her, Pengusaha Tembakau Asal Madura, Soal Dugaan Suap di Bea Cukai

Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Haji Her, seorang pengusaha tembakau yang berasal dari Madura, terkait dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai.

Haji Her dikenal sebagai pemilik beberapa pabrik rokok di Jawa Timur dan memiliki jaringan distribusi yang luas. Penyidikan ini muncul setelah adanya indikasi aliran dana yang mencurigakan antara perusahaan tembakau miliknya dan pejabat di Kantor Bea dan Cukai Surabaya.

  • Aliran dana diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
  • Uang tersebut diduga diberikan sebagai suap untuk mempercepat proses clearance impor bahan baku tembakau.
  • Penyidik menemukan bukti transfer melalui rekening pribadi yang tidak terkait dengan aktivitas usaha.

Haji Her belum memberikan pernyataan resmi, namun kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap memberikan klarifikasi lengkap kepada penyidik.

Pihak Bea Cukai juga telah menanggapi penyelidikan ini dengan menyatakan bahwa mereka akan melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik suap di sektor impor, khususnya dalam industri tembakau, yang sebelumnya pernah menjerat beberapa perusahaan besar di Indonesia.

Jika terbukti bersalah, Haji Her dapat dikenai sanksi pidana penjara serta denda yang signifikan, selain kemungkinan pencabutan izin usaha tembakau yang dimilikinya.