KPK Periksa Heri Black, Selidiki Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
KPK Periksa Heri Black, Selidiki Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

KPK Periksa Heri Black, Selidiki Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Heri Setiyono, yang lebih dikenal dengan nama Heri Black, pada Senin, 18 Mei 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang menelusuri jejak aliran dana yang diduga dibayarkan kepada seorang oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Garis Besar Penyidikan

  • Pengujian terhadap lebih dari 15 rekening bank yang tercatat atas nama pribadi maupun badan usaha Heri Black.
  • Penelusuran dana yang mengalir ke rekening yang diduga dimiliki oleh oknum bea cukai selama periode Januari‑April 2026.
  • Pemeriksaan dokumen impor‑ekspor yang terkait dengan perusahaan perdagangan Heri Black, khususnya barang-barang bernilai tinggi yang memerlukan proses bea masuk.

Heri Black diketahui memiliki jaringan usaha di bidang logistik, perdagangan internasional, dan investasi properti. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa laporan media menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaannya sering kali terlibat dalam proses clearance barang di pelabuhan utama Indonesia, yang memberi ruang bagi potensi penyalahgunaan wewenang bea cukai.

Reaksi Pihak Terkait

Juru bicara KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih bersifat preliminer dan tidak berarti Heri Black telah terbukti melakukan tindak pidana. “Kami masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang dapat diajukan ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, tim hukum Heri Black menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyidikan, namun menolak semua tuduhan yang belum terbukti secara hukum.

Implikasi Bagi Penegakan Hukum

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap praktik korupsi di sektor kepabeanan, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah dalam sistem fiskal Indonesia. Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam menindak jaringan kolusi antara pelaku usaha dan pejabat bea cukai.

Pengembangan penyelidikan masih berlanjut, dan KPK berjanji akan mengumumkan temuan lebih lanjut setelah proses audit dan verifikasi data selesai.