Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Kejaksaan Agung (KPK) mengungkap bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), menargetkan penerimaan uang sebesar Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya.
Berikut rincian yang disampaikan KPK:
- Target awal: Rp5.000.000.000
- Jumlah kepala OPD yang terlibat: 16 orang
- Realisasi yang berhasil dikumpulkan: Rp2.700.000.000
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengumpulan dana yang dimaksud serta potensi penyalahgunaan wewenang. KPK menilai selisih antara target dan realisasi sebagai indikasi adanya tekanan atau praktik korupsi yang belum terungkap sepenuhnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolres) dan aparat terkait telah diminta memberikan keterangan lebih lanjut, sementara Gatut Sunu Wibowo belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
Jika terbukti, tindakan hukum dapat dikenakan sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.




