KPK Sebut Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan
KPK Sebut Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan

KPK Sebut Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan

Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat Whoosh masih berada pada tahap awal. Pihak KPK menyampaikan bahwa proses investigasi belum selesai dan masih memerlukan pengumpulan bukti lebih lanjut.

Proyek Whoosh, yang direncanakan menjadi jaringan kereta cepat pertama di Indonesia, melibatkan investasi miliaran dolar dan telah menjadi sorotan publik sejak pengumuman awal. Sejumlah laporan menyebut adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan penetapan kontrak, yang memicu penyelidikan KPK.

  • Pemeriksaan dokumen tender dan kontrak terkait.
  • Wawancara dengan pejabat pemerintah, penyedia, dan saksi potensial.
  • Analisis alur dana serta pencocokan antara anggaran dan realisasi.
  • Koordinasi dengan lembaga lain seperti BPK dan Polri untuk memperluas cakupan penyelidikan.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka maupun keputusan hukum. Pihak komisi menegaskan komitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara transparan dan akuntabel, serta menunggu hasil akhir yang dapat dipublikasikan.

Pengungkapan hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.