KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Fadia Arafiq dengan Bantuan Ajudan
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Fadia Arafiq dengan Bantuan Ajudan

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Fadia Arafiq dengan Bantuan Ajudan

Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Kejaksaan Agung (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diduga dibantu oleh ajudannya serta mantan ajudan.

Investigasi ini berfokus pada kasus dugaan korupsi pada pengadaan jasa outsourcing yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurut informasi yang diterima, proses pengadaan tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan pembayaran tidak sah kepada pihak tertentu.

Dalam rangka mengungkap alur dana dan peran para pihak terkait, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk ajudan aktif dan mantan ajudan Fadia Arafiq. Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan dokumen kontrak, catatan keuangan, serta rekaman komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

  • Fadia Arafiq diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai maupun fasilitas lainnya.
  • Ajudan dan mantan ajudan berperan sebagai perantara dalam proses penunjukan penyedia jasa outsourcing.
  • Pengadaan jasa tersebut dilaporkan merugikan keuangan daerah secara signifikan.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat awal dan belum ada keputusan akhir terkait dakwaan. Namun, penyelidikan ini menambah tekanan politik terhadap Fadia Arafiq, yang sebelumnya telah dinyatakan nonaktif sebagai bupati.

Jika terbukti bersalah, Fadia Arafiq dapat menghadapi sanksi pidana serta denda sesuai dengan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, kasus ini juga dapat memicu reformasi lebih lanjut dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah.