Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keterlibatan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam penyelidikan terhadap Khalid Basalamah, mantan pejabat yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait layanan haji dan umrah.
Dalam rapat internal yang diadakan pada akhir pekan lalu, KPK menegaskan bahwa peran SATHU sebagai perantara antara pelaku bisnis dan pejabat publik harus dipertimbangkan secara mendalam. Penyidik menilai bahwa forum tersebut dapat menjadi sarana bagi para pelaku untuk menyamarkan aliran dana tidak sah.
- Latar belakang kasus: Khalid Basalamah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai ratusan miliar rupiah yang melibatkan perusahaan travel haji.
- Peran SATHU: Forum ini berfungsi sebagai wadah pertemuan anggota asosiasi travel haji dan umrah, sekaligus tempat diskusi kebijakan dan jaringan bisnis.
- Temuan awal: KPK menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya komunikasi antara anggota SATHU dengan pihak yang diduga memberikan suap.
Penelusuran lebih lanjut akan mencakup pemeriksaan dokumen keuangan, rekaman percakapan, serta wawancara dengan sejumlah anggota forum. KPK menambahkan bahwa tidak ada indikasi bahwa seluruh anggota SATHU terlibat, namun fokus utama adalah mengidentifikasi oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk memfasilitasi korupsi.
Selain itu, KPK berjanji akan memberikan kesempatan kepada perwakilan SATHU untuk menyampaikan klarifikasi resmi. Pihak forum sendiri menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum dan menegaskan bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan mengenai tindakan korupsi yang terjadi.
Jika terbukti terdapat pelanggaran, KPK berencana mengajukan tuntutan hukum terhadap individu-individu yang terbukti bersalah, sekaligus mengevaluasi kebijakan internal asosiasi travel haji untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.




