KPK Serahkan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Partai Politik ke Presiden dan DPR, Soroti Dominasi Uang Tunai dalam Pemilu
KPK Serahkan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Partai Politik ke Presiden dan DPR, Soroti Dominasi Uang Tunai dalam Pemilu

KPK Serahkan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Partai Politik ke Presiden dan DPR, Soroti Dominasi Uang Tunai dalam Pemilu

Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | KPK pada hari ini menyerahkan serangkaian rekomendasi perbaikan tata kelola partai politik kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dokumen tersebut menyoroti masih tingginya penggunaan uang tunai dalam pembiayaan kampanye pemilu, yang dianggap menghambat transparansi dan akuntabilitas.

  • Meningkatkan mekanisme demokrasi internal partai, termasuk pemilihan pimpinan secara terbuka.
  • Mensyaratkan laporan keuangan partai yang terperinci dan dipublikasikan secara rutin.
  • Menerapkan batas maksimum dana tunai yang boleh diterima atau disalurkan dalam satu periode kampanye.
  • Memperkuat sanksi administratif dan pidana bagi partai atau individu yang melanggar ketentuan pembiayaan kampanye.
  • Mengoptimalkan peran lembaga pengawas eksternal, seperti Bawaslu, dalam memantau aliran dana.

Rekomendasi tersebut juga menekankan pentingnya penggunaan sistem pembayaran non‑tunai yang dapat dipantau secara digital, sehingga meminimalisir peluang penyalahgunaan dana.

KPK berharap pemerintah dan DPR dapat menindaklanjuti rekomendasi ini melalui peraturan perundang‑undangan yang lebih ketat, serta memperkuat koordinasi antar lembaga pengawas. Jika diterapkan, langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat cash‑based financing dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.