KPK Telusuri Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
KPK Telusuri Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KPK Telusuri Aset Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan atas kepemilikan aset mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto. Penelusuran ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan tujuh saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Rabu, 8 April 2026.

Tim penyidik KPK berupaya mengumpulkan data tentang harta yang dimiliki oleh Heri Sudarmanto, termasuk properti, rekening bank, dan kendaraan, guna memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau korupsi.

Berikut adalah langkah‑langkah yang diambil oleh KPK dalam penyelidikan ini:

  1. Identifikasi dan verifikasi aset yang dimiliki oleh Heri Sudarmanto selama menjabat.
  2. Pemeriksaan dokumen kepemilikan properti dan kendaraan.
  3. Analisis aliran dana melalui rekening bank serta transaksi keuangan terkait.
  4. Pengambilan keterangan dari saksi‑saksi yang terkait dengan kasus RPTKA.
  5. Penyusunan laporan akhir untuk dipertimbangkan dalam proses hukum.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap praktik pemerasan dalam proses perizinan tenaga kerja asing, yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemerintah dan publik menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pejabat publik dalam mengelola sumber daya negara.