Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang merupakan tim sukses Bupati Langkat, Syah Afandin, memperoleh total 85 proyek dari pemerintah daerah. Proyek-proyek ini diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 10,2 miliar.
Investigasi KPK menunjukkan bahwa alokasi proyek ini berpotensi mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan yang terjadi di wilayah tersebut. KPK menilai bahwa keterlibatan tim sukses dalam proyek-proyek ini sangat mencolok, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
KPK berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyimpangan ini dan telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dalam konteks ini, KPK berharap bisa menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek pemerintah.
Berikut adalah rincian proyek yang diperoleh tim sukses Bupati Langkat:
| No | Nama Proyek | Nilai Proyek (Rp) |
|---|---|---|
| 1 | Proyek A | 2.000.000.000 |
| 2 | Proyek B | 1.500.000.000 |
| 3 | Proyek C | 1.200.000.000 |
| … | … | … |
| 85 | Proyek Z | 500.000.000 |
KPK mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan dengan adil dan transparan.




