KPK Umumkan 96,24 Persen Penyelenggara Negara Lapor Kekayaan 2025
KPK Umumkan 96,24 Persen Penyelenggara Negara Lapor Kekayaan 2025

KPK Umumkan 96,24 Persen Penyelenggara Negara Lapor Kekayaan 2025

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 96,24% penyelenggara negara telah menyerahkan laporan kekayaan untuk tahun 2025, menandai capaian tertinggi sejak program dimulai.

Berikut ringkasan data kepatuhan:

Kategori Persentase
Penelitian awal (2022) 78,5%
Penelitian lanjutan (2023) 85,3%
Penelitian terbaru (2024) 92,1%
2025 (saat ini) 96,24%

Angka ini mencakup pejabat di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, masih terdapat 3,76% yang belum melaporkan, sebagian besar karena alasan teknis atau penundaan administratif.

Pemerintah menyiapkan sanksi administratif bagi yang tetap tidak melaporkan hingga batas waktu yang ditetapkan. Selain itu, KPK berencana memperkuat sistem digital pelaporan untuk memudahkan proses verifikasi.

Pengamat menyatakan bahwa peningkatan kepatuhan ini dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, namun menekankan pentingnya penegakan sanksi bagi yang melanggar agar tidak menimbulkan kesan impunitas.

Dengan pencapaian ini, KPK berharap dapat menumbuhkan budaya integritas yang lebih kuat di antara penyelenggara negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.