KPK Ungkap Penolakan Gratifikasi Menhut Setelah Bupati Kuansing Ditahan
KPK Ungkap Penolakan Gratifikasi Menhut Setelah Bupati Kuansing Ditahan

KPK Ungkap Penolakan Gratifikasi Menhut Setelah Bupati Kuansing Ditahan

Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7/2026). Laporan ini terkait dengan upaya pemberian gratifikasi dari Bupati Kuantan Singingi yang saat ini sedang ditahan.

KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang mendukung laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan.

Baca juga:
Baca juga: