Kriminal Kemarin, Pengedar Sabu hingga Korupsi Kredit KoinWorks
Kriminal Kemarin, Pengedar Sabu hingga Korupsi Kredit KoinWorks

Kriminal Kemarin, Pengedar Sabu hingga Korupsi Kredit KoinWorks

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Rabu, 3 Juni 2024, DKI Jakarta menjadi saksi serangkaian aksi kriminal yang menimbulkan keprihatinan publik. Pada pagi hari, Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebuah jaringan pengedar sabu yang beroperasi di beberapa daerah kota. Penangkapan melibatkan sepasang suami istri serta tiga orang anggota lain yang diduga menjadi distributor utama narkotika jenis metadon.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, satuan narkotika menggerebek sejumlah lokasi, menemukan barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu, peralatan penyamaran, serta uang tunai sekitar Rp 250 juta. Semua tersangka kini berada dalam proses penyidikan lanjutan dan akan diajukan ke pengadilan.

  • Sepasang suami istri: pelaku utama distribusi.
  • Tiga orang anggota jaringan: membantu distribusi dan logistik.
  • Barang bukti: 1,8 kg sabu, uang tunai Rp 250 juta, peralatan penyamaran.

Sementara itu, pada sore harinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan dua tersangka yang diduga terlibat dalam skema korupsi pembiayaan melalui platform fintech KoinWorks. Kedua tersangka, seorang pejabat internal KoinWorks dan seorang mitra bisnis, diduga memanipulasi data kredit untuk mengalirkan dana pinjaman sebesar Rp 12 miliar kepada pihak-pihak tertentu.

Investigasi mengungkap adanya penggunaan dokumen palsu, penyalahgunaan wewenang, serta penggelapan dana nasabah. KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan tegas untuk memberi efek jera bagi praktik korupsi di sektor fintech.

Kasus-kasus ini menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika serta korupsi yang merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang tidak transparan.