Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Connie Bakrie, menegaskan kembali bahwa kebijakan “blanket overflight” yang sedang diperdebatkan dapat mengancam kedaulatan wilayah udara Indonesia. Dalam sebuah pernyataan resmi, ia menolak segala bentuk izin yang memungkinkan pesawat militer asing melintasi ruang udara Indonesia tanpa koordinasi yang jelas dan sejalan dengan kepentingan nasional.
- Definisi blanket overflight: Izin umum yang memberi hak kepada pesawat militer asing untuk terbang melintasi wilayah udara suatu negara tanpa permohonan terpisah untuk tiap penerbangan.
- Risiko potensial: Penyalahgunaan izin, peningkatan ketegangan regional, serta berkurangnya kontrol atas aktivitas militer di wilayah udara nasional.
- Posisi pemerintah: Menuntut transparansi penuh dan persetujuan khusus untuk setiap penerbangan yang melibatkan kepentingan militer asing.
Connie Bakrie juga menekankan pentingnya kerja sama internasional yang menghormati kedaulatan. Ia mengajak negara-negara sahabat untuk berdiskusi secara terbuka, bukan melalui kebijakan yang bersifat satu arah.
Di samping itu, kementerian pertahanan berencana menyusun regulasi baru yang akan memperketat prosedur permohonan overflight, termasuk penetapan batas maksimal ketinggian, rute terpilih, dan waktu operasional yang tidak mengganggu kepentingan domestik.
Langkah ini diharapkan dapat melindungi kedaulatan Indonesia sekaligus menjaga hubungan baik dengan mitra internasional yang memiliki kepentingan strategis di kawasan Asia Tenggara.




